Yang lalu biarlah berlalu

Oleh: F. Darmianto

Tulisan ini saya buat ketika saya menonton sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta. Acaranya itu ingin bermaksud mengungkap kembali kasus direbutnya pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI oleh Malaysia.

Dengan mengunkit kasus lama sudah tidak ada gunanya lagi,karena dalam sidang International Court and Justice (ICJ) pada tanggal 17 Desember 2002 telah memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan yang sejak tahun 1970-an menjadi sengketa antara Malaysia dan Indonesia, secara resmi menjadi milik Malaysia.

Saya berpendapat bahwa kehilangan kedua pulau ini tidak lepas dari kelalaian diplomat bangsa kita ini. Mulai dari penjagaan perbatasan yang kurang sampai pada tapal batas yang tidak diurus. Sebagai penduduk asli Kalimantan Barat yang secara langsung berbatasan dengan Malaysia menilai bahwa pemimpin dinegeri ini tidak mempunyai jiwa seperti Soekarno yang berani melakukan konfrontasi yang kita kenal dengan peristiwa Ganyang Malaysia.

Banyak sekali yang melatar belakangi lenyapnya pulau Sipadan dan Ligitan dari daftar gugusan kepulauan NKRI. Kita ambil contoh negara-negara berkembang, bagi negara berkembang ibarat rumah tinggal perbatasan dijadikan teras sebagai ruang untuk menyambut tamu. Tapi itu tidak bagi Indonesia perbatasan malah dijadikan dapur, tempat menyimpan perabotan.

Sipadan dan Ligitan memang sudah bukan milik kita lagi, tapi ingat masih banyak pulau-pulau yang tak berpenghuni yang bisa direbut lagi oleh negara-negara tetangga. Bukan pulau saja yang harus kita jaga tidak kalah pentingnya adat dan budaya kita harus tetap jaga dan dilestarikan, karena sudah terlau banyak harta adat dan budaya kita telah dirampas.

Dari kasus ini kita bisa belajar bahwa untuk menjadi negara yang kuat kita mesti memiliki pemerintahan yang kuat pula. Sekarang kita tak perlu lagi mengunkit apa yang telah diputuskan tapi jagalah yang ada saat ini.

0 komentar:

 
Copyright © ..::Blog Tisen::..